Taruna menekankan transformasi ekosistem uji klinik Indonesia ke depan harus mengarah pada sistem yang terintegrasi, digital, responsif, berbasis risiko, dan selaras dengan standar internasional. Namun, di tengah percepatan inovasi tersebut, perlindungan terhadap pasien dan peserta penelitian tetap harus menjadi pusat seluruh kebijakan.

"Pada akhirnya, uji klinik adalah tentang manusia. Tentang pasien dan peserta penelitian yang memberikan waktu, kepercayaan, dan harapan mereka untuk hadirnya terapi serta solusi kesehatan yang lebih baik," tegasnya.

Karena itu, kemajuan uji klinik tidak dapat dibangun oleh BPOM atau satu institusi saja. Pemerintah, regulator, akademisi, peneliti, fasilitas pelayanan kesehatan, industri, dan masyarakat harus bergerak dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.

"Ketika regulasi, ilmu pengetahuan, industri, pelayanan kesehatan, dan masyarakat bergerak dalam arah yang sama, kita tidak sekadar memfasilitasi uji klinik. Kita mempercepat perjalanan dari penemuan ilmiah menuju bukti, dari bukti menuju inovasi, dan dari inovasi menuju kesehatan masyarakat yang lebih baik," pungkas Taruna.