NADIKABAR.COM — Gubernur Banten Andra Soni bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota serta pimpinan DPRD se-Banten dan Jawa Barat menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.
Acara strategis ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Deputi BPKP Setya Nugraha, dan Deputi Korsupgah KPK Ely Kusumastuti. Turut hadir pula Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman.
Andra Soni mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap program pemerintahan selama dua tahun kepemimpinannya di Banten. Menurutnya, jajaran Pemerintah Provinsi Banten bersama pimpinan dan anggota DPRD telah menerima berbagai masukan, solusi, dan evaluasi dari KPK serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menilai koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah diperlukan untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Kami bersama-sama membangun komitmen untuk menindaklanjuti berbagai evaluasi yang telah diberikan tidak lebih dari 30 hari dari sekarang," kata Andra pada keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).
Menurut Andra, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya infrastruktur yang dibangun. Kualitas tata kelola, ketepatan penggunaan anggaran, transparansi pengambilan keputusan, serta manfaat program bagi masyarakat juga menjadi indikator penting.
Ia menyebut upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Banten, yakni Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.