NADIKABAR.COM — Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG berinisial GD yang viral mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Hasilnya, GD dan RAN disanksi disiplin dan dicopot dari jabatannya.

"Iya (Korwil dan Ka SPPG dicopot). Ka SPPG sudah ditarik dari posisi terakhirnya sebagai Ka SPPG di sana (di Purwakarta)," kata juru bicara BGN Tysa Novenny dihubungi NadiKabar, Senin (19/10/2026).

Tysa menyebutkan, GD dan RAN dianggap sama-sama melakukan kesalahan berdasarkan hasil sidang kode etik. Keduanya dianggap sama-sama tidak bisa menahan diri sehingga terjadi keributan.

"Intinya keduanya sama-sama kena sanksi ya, karena masing-masing punya porsi tidak bisa sama-sama mengontrol diri. Semoga ini bisa jadi pembelajaran buat keduanya," kata Tysa.

Diberitakan sebelumnya, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD yang viral mencambuk pria di Kantor Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor disanksi tegas. Pelaku dicopot dari jabatannya sebagai korwil untuk menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

"Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat," kata Kepala KPPG Bogor Haidir dimintai konfirmasi, Minggu (18/10).

GD diduga menganiaya Kepala SPPG berinisial RAN, dengan cara dicambuk berkali-kali di kantor KPPG Bogor, pada Rabu (14/10) sore. Kejadian tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial (medsos).