NADIKABAR.COM — Puluhan lapak serta kios milik pedagang yang berada di kawasan Jalan Pasteur atau Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, harus dibongkar akibat adanya proyek penertiban dan penataan jalur pejalan kaki.

Berikut 4 fakta dalam penertiban lapak pedagang ini:

Sejumlah warga masih membersihkan puing-puing kios mereka. Berdasarkan informasi, kios tersebut dibongkar tim gabungan Satpol PP Jawa Barat pada Rabu (2/9) kemarin.

Namun, pembongkaran kios dan lapak pedagang di kawasan Pasteur itu memunculkan protes dari pedagang karena mereka tidak mendapat kompensasi atas pembongkaran tersebut.