Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kepergok Curi Motor, 2 Pria di Cengkareng Jakbar Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 01:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor berwarna hitam, satu unit sepeda motor berwarna cokelat, serta satu buah mata kunci berbentuk huruf T.
Atas perbuatannya, GMN dan SY diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.