NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Jalan Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat kemarin. Keduanya berinisial GMN dan SY.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menyebut GMN dan SY diamankan setelah aksi keduanya diketahui oleh korban hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya diduga telah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Pelaku GMN dan SY berboncengan sepeda motor menuju kawasan Cipondoh hingga Duri Kosambi. Keduanya membawa sebuah mata kunci berbentuk huruf T yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksinya.
"Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan masa," kata Rahis dalam keterangannya, Sabtu, (17/10/2026).
Kemudian polisi membawa keduanya ke Puskesmas Cengkareng untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor berwarna hitam, satu unit sepeda motor berwarna cokelat, serta satu buah mata kunci berbentuk huruf T.
Atas perbuatannya, GMN dan SY diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP.