Kesepakatan tersebut mencakup pemanfaatan AI untuk layanan kesehatan publik, kesehatan ibu dan anak, kesehatan mental berbasis masyarakat, serta ketahanan kesehatan melalui data dan sistem digital.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama, kedua negara akan mendorong kolaborasi melalui pertukaran informasi dan teknologi, pelatihan dan peningkatan kapasitas, kerja sama proyek, serta keterlibatan para ahli dari kedua negara.

Menurut Dedy, cakupan dan prioritas kerja sama tersebut sudah cukup jelas. Namun, sejumlah aspek masih perlu diperkuat, antara lain pengaturan pendanaan, tata kelola data, hak kekayaan intelektual, serta target dan jadwal pelaksanaan.

MoU tersebut juga belum memuat alokasi anggaran secara khusus.

Dedy mengatakan kedua negara telah membentuk kelompok kerja dan melakukan komunikasi tingkat menteri sebagai tindak lanjut awal.

Namun, kesepakatan mengenai anggaran dan pengaturan pelaksanaan masih perlu diselesaikan.