NADIKABAR.COM — Seorang pria berinisial AN (39) menyiram air keras kepada rekan kerjanya, pria berinisial NY (27), di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten. Pelaku menyiram air keras lantaran kesal kerap diejek 'si cepu'.
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (29/10), di kawasan Pelabuhan Merak. Pelaku ditangkap di dalam bus.
"Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian," kata Syamsul, Jumat (30/10/2026).
Peristiwa itu berawal ketika pelaku tiba-tiba menyiram cairan diduga air keras kepada korban. Pada saat itu, korban sedang duduk santai di tempat kerjanya.
Sontak, korban berusaha melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil menghindar. Korban berusaha menjauh, namun pelaku mengambil pipa besi dan memukul korban.
"Setelah itu korban berlari menjauh dengan kondisi tubuh kemerahan akibat siraman diduga air keras," ujarnya.
Sejumlah orang di lokasi kejadian kemudian membawa korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis. Pelaku melarikan diri usai menyerang korban.
Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut, melakukan pengejaran pelaku. Dalam waktu cukup singkat, pelaku berhasil diamankan saat hendak diduga kabur ke wilayah Sumatera.
"Terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran dendam. Terduga pelaku mengaku kesal karena sering diejek korban dengan sebutan 'si cepu'. Namun polisi masih terus menggali keterangan guna memastikan kebenaran motif tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah secara terpisah.
Kepada penyidik, pelaku membeli cairan yang digunakan untuk menyiram korban dari Palembang seharga Rp20 ribu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas cairan tersebut, pipa besi, pakaian, dan plastik hitam.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 467 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," imbuhnya.