Data tersebut penting karena menunjukkan bahwa Indonesia tidak memulai Rupiah Digital dari titik nol. Ekosistem pembayaran telah berkembang melalui QRIS, BI-FAST, mobile banking, internet banking dan berbagai infrastruktur sistem pembayaran lainnya. Tantangan berikutnya adalah bagaimana perkembangan tersebut dapat membentuk ekosistem yang semakin terintegrasi.
Di sinilah posisi Rupiah Digital perlu dipahami secara tepat. Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC), yakni Rupiah dalam bentuk digital yang merupakan klaim langsung kepada bank sentral. Ia dirancang sebagai pelengkap, bukan pengganti uang kartal. Posisi tersebut berbeda dengan aset kripto dan stablecoin yang memiliki karakter, penerbit, risiko serta kerangka pengaturan yang berbeda.
Pembedaan tersebut menjadi penting karena perkembangan teknologi uang menghadirkan pilihan instrumen yang semakin beragam. Masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua aset digital merupakan uang, dan tidak semua instrumen pembayaran digital memiliki karakter risiko yang sama.