NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengumumkan kesimpulan penyidikan terkait peristiwa meninggalnya pria bernama Sutrimo. Polisi menyimpulkan belum ada bukti yang mengarah pada tindak pidana.

"Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9/2026).

Dia mengatakan hal itu disimpulkan setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi, CCTV, hingga ekshumasi. Dia mengatakan bukti elektronik lain juga sudah diperiksa.

"Penyidik melakukan analisa secara menyeluruh terhadap fakta yang diperoleh," ujarnya.