Anom menyampaikan dukacita kepada keluarga Sutrimo. Dia menegaskan polisi menghormati pihak keluarga.

"Penyidik akan melaksanakan langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melengkapi kelengkapan formil guna memberi kepastian hukum," ujarnya.

Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada Kamis (23/6) di halaman klinik Mordent. Dia lalu dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Pihak RS menyatakan Sutrimo sudah dalam kondisi meninggal dunia. Polisi kemudian mendalami penyebab kematian Sutrimo.