"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (27/7).

Di medsos, disebutkan korban ditemukan dalam kondisi keluar busa dari hidung dan mulutnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut, termasuk keterangan pihak RS dan mendalami rekam medis korban.

Polisi kemudian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada 12 Agustus 2026.