Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ketentuan Ikatan Dinas Pertama Sekolah Kedinasan, Ada yang 16 Tahun
Lulusan sekolah kedinasan akan langsung menjadi CPNS setelah lulus. Salah satu ketentuan yang perlu dicermati adalah durasi ikatan dinas pertama atau biasa disebut IDP.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 16:48 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Poltekpin memiliki ketentuan ikatan dinas sebagai berikut:
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan ketentuan ikatan dinas Poltekimipas sebagai berikut:
Sebagai informasi, saat tulisan ini dibuat, PKN STAN belum mengumumkan informasi penerimaan untuk lulusan sekolah menengah 2026. Sementara, pada penerimaan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, ada sejumlah kampus di bawahnya yang membuka penerimaan.
Calon peserta didik perlu mencermati ketentuan di kampus tujuan masing-masing.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.