Poltekpin memiliki ketentuan ikatan dinas sebagai berikut:

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menetapkan ketentuan ikatan dinas Poltekimipas sebagai berikut:

Sebagai informasi, saat tulisan ini dibuat, PKN STAN belum mengumumkan informasi penerimaan untuk lulusan sekolah menengah 2026. Sementara, pada penerimaan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan, ada sejumlah kampus di bawahnya yang membuka penerimaan.

Calon peserta didik perlu mencermati ketentuan di kampus tujuan masing-masing.