Informasi mengenai program pemilahan dan pengolahan sampah perlu dikapitalisasi menjadi informasi publik dan disampaikan secara konsisten melalui berbagai kanal.
Di era digital, masyarakat dapat mengakses informasi melalui gawai sehingga badan publik perlu memastikan informasi tersedia secara mudah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Urusan sampah dan pengolahan sampah dari sumber menjadi keharusan untuk disampaikan kepada publik. Kita perlu membangun sistem yang berkelanjutan," ucap Harry.
Dia menambahkan, sebagai badan publik, RSUD tidak hanya menjalankan tugas pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat.
Dalam konteks gerakan pemilahan dan pengolahan sampah, RSUD dapat mengambil bagian melalui edukasi kepada pegawai, tenaga medis, pasien, keluarga pasien, serta masyarakat di lingkungan sekitar.
"Gerakan pilah sampah ini bukan hanya keberhasilan pemerintah, tetapi keberhasilan publik ketika manfaatnya dapat dirasakan dan dilakukan bersama," ujar Harry.
Dalam sosialisasi tersebut, dia juga menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari pelayanan publik.
Menurut dia, PPID tidak sekadar membuka informasi, tetapi juga memastikan informasi diberikan sesuai ketentuan, termasuk membedakan informasi yang terbuka dengan informasi yang dikecualikan.