NADIKABAR.COM — Di tengah ambisi mempercepat transformasi digital, ada pertanyaan mendasar yang belum boleh diabaikan: apa yang terjadi jika internet dan listrik padam secara bersamaan?

Dampaknya tidak berhenti pada telepon yang kehilangan sinyal atau aktivitas daring yang terhenti. Masyarakat bisa kesulitan mengakses layanan perbankan, bertransaksi, memperoleh informasi, bahkan menghubungi keluarga dan petugas darurat. Ketika pasokan listrik terganggu, jaringan telekomunikasi juga berisiko ikut terdampak karena perangkatnya membutuhkan energi untuk beroperasi.

Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa risiko ini bukan sekadar kemungkinan di atas kertas. Pada Mei 2026, gangguan kelistrikan di Sumatera berdampak pada ribuan situs base transceiver station (BTS). ANTARA melaporkan, pada puncak gangguan 24 Mei 2026, sebanyak 10.713 situs di 10 provinsi dan 142 kabupaten/kota terdampak. Layanan telekomunikasi kemudian dinyatakan pulih sepenuhnya pada 28 Mei 2026.

Situasi serupa terlihat dalam penanganan bencana di Aceh pada Desember 2025. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemulihan jaringan bergantung pada ketersediaan listrik. Ketika pasokan energi belum normal, pemulihan BTS ikut terhambat. Padahal, di tengah bencana, jaringan telekomunikasi dibutuhkan untuk mengetahui kondisi warga, menyampaikan informasi, dan menjangkau wilayah yang terisolasi.

Kedua pengalaman tersebut memperlihatkan hubungan erat antara infrastruktur energi dan konektivitas. Karena itu, kedaulatan digital tidak cukup diukur dari kemampuan membangun jaringan, menguasai teknologi, atau mengelola data. Ada ukuran lain yang tak kalah penting: seberapa mampu negara mempertahankan layanan penting ketika infrastruktur digital terganggu.

Sejumlah negara menempatkan kesiapsiagaan lintas sektor sebagai bagian dari ketahanan nasional. Finlandia, misalnya, mengembangkan latihan TIETO untuk mempertemukan otoritas publik dan sektor swasta dalam menghadapi gangguan siber, ancaman hibrida, dan disrupsi informasi. Program TIETO26 menjadi salah satu contoh pendekatan tersebut (Digipooli, 2025).

Estonia juga mengembangkan latihan manajemen krisis yang menguji koordinasi antarlembaga, komunikasi publik, dan keberlangsungan layanan esensial. Praktik semacam ini menunjukkan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup dibuktikan dengan dokumen prosedur. Pemerintah dan penyedia layanan perlu menguji apakah prosedur itu benar-benar dapat dijalankan ketika krisis terjadi.

Indonesia memiliki modal untuk melakukan hal serupa. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menangani aspek keamanan siber, Komdigi menjalankan fungsi di bidang komunikasi dan infrastruktur digital, sedangkan PLN bertanggung jawab atas sistem kelistrikan. Berbagai tim tanggap insiden siber atau computer security incident response team (CSIRT) juga berperan dalam penanganan insiden sesuai lingkup tugasnya.

Tantangannya adalah menghubungkan kesiapan tersebut. Gangguan yang terjadi bersamaan pada listrik dan jaringan telekomunikasi tidak bisa ditangani hanya dengan mengandalkan prosedur masing-masing sektor. Rumah sakit, layanan pemerintahan, perbankan, operator telekomunikasi, dan pemerintah daerah perlu memahami peran serta ketergantungan satu sama lain.

Dalam penelusuran sumber untuk tulisan ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk memastikan bahwa Indonesia secara rutin menyelenggarakan latihan nasional terpadu dengan skenario listrik dan internet padam bersamaan, termasuk dampaknya terhadap layanan publik dan masyarakat. Keterbatasan temuan ini bukan bukti bahwa latihan semacam itu tidak pernah dilakukan. Namun, pengujian lintas sektor layak menjadi agenda yang diperjelas dan dievaluasi secara terbuka.