NADIKABAR.COM — Rencana penerapan ASEAN Customs Transit System (ACTS) di Koridor Kalimantan mulai 2027 akan membuat perdagangan Indonesia dan Malaysia semakin terhubung.
Sistem ini memungkinkan barang bergerak melintasi negara ASEAN dengan prosedur transit pabean yang lebih sederhana dan terkoordinasi.
Jalur Jagoi Babang-Serikin di Kalimantan Barat akan menjadi salah satu jalur penting dalam perdagangan lintas batas yang semakin terintegrasi.
Wakil Menteri Perdagangan Indonesia, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan kesiapan infrastruktur, aspek hukum, dan prosedur untuk mendukung pelaksanaan Koridor Kalimantan ACTS. Ketiganya perlu tersedia agar sistem tersebut dapat berjalan efektif ketika mulai diterapkan.
Setelah jalurnya siap, perhatian perlu bergeser pada aktivitas ekonomi yang tumbuh dan nilai yang tercipta di sepanjang jalur tersebut.
Ketika perjalanan barang menjadi lebih mudah, kebutuhan terhadap pengumpulan, penyimpanan, pengemasan, pembiayaan, pengangkutan, hingga distribusi ikut meningkat. Ruang ekonomi baru muncul di antara sentra produksi dan pasar.
Perdagangan lintas batas Kalimantan Barat sudah memperlihatkan arah tersebut. Nilai ekspor melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang meningkat dari Rp58,73 miliar pada 2023 menjadi Rp75,39 miliar pada 2024 dan Rp101,74 miliar pada 2025.
Hingga Agustus 2026, nilainya mencapai sekitar Rp109,40 miliar. Komoditas yang diperdagangkan didominasi hasil bumi dan ikan.
Potensi itu terlihat pada perdagangan perikanan. Ekspor komoditas perikanan melalui PLBN Jagoi Babang mencapai 676,96 ton dengan nilai Rp16,09 miliar hingga Agustus 2026.
Komoditas yang diperdagangkan meliputi udang, kepiting, kerang, bawal, kakap, cumi-cumi, tenggiri, kerapu, rajungan, sotong, ikan asin, dan berbagai hasil perikanan lainnya. Perdagangan ini melibatkan perusahaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).