Kelima partai politik ini juga mendesak Pemkab Tapteng merealisasikan rekomendasi DPRD untuk pemberian bantuan korban banjir dan beasiswa dari APBD Tapteng. Rekomendasi itu disebut disetujui semua partai politik di DPRD Tapteng, kecuali PDIP.
Pihaknya disebut bersedia untuk berdiskusi dengan Pemkab Tapteng dalam membedah APBD tahun 2025 dan 2026. Namun harus menghadirkan Kemendagri, Kemenkeu, BPK, BPKP, Polri, Kejaksaan, dan pengamat anggaran dan para pimpinan partai politik.
"Kami juga akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Tapanuli Tengah Masinton beserta OPD nya ke aparat penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan dikarenakan banyaknya dugaan penyelewengan anggaran yang ada dan juga kami mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pemakzulan terhadap Bupati Tapanuli Tengah saudara Masinton Pasaribu," tuturnya.
Saat dihubungi, Hazmi menyebutkan jika pihaknya masih melihat perkembangan apakah Masinton dapat meningkatkan penyerapan anggaran. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka akan masuk ke wacana pemakzulan.
"Jadikan sebelum sampai ke poin wacana memakzulkan itu, akan mengambil langkah-langkah politik di DPRD. Kita lihat dulu, ini kan masalah pemerintahan ini sebaiknya di DPRD dulu, bagaimana dia bisa meningkatkan penyerapan anggaran yang rendah, kalau nanti tidak mau memperbaiki (penyerapan anggaran) barulah kita masuk ke poin keduanya wacana Pemakzulan," sebut Hazmi Arif Simatupang saat dihubungi, Sabtu (5/9/2026).