Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Ketua DPD RI Beber Kunci Fiskal Daerah di Era Prabowo-Gibran
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menilai transformasi hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) menjadi capaian
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 1 November 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski demikian, Sultan meminta agar pemerintah pusat maupun daerah untuk mengharmonisasikan kebijakan dan memerhatikan keseimbangan kewenangan masing-masing, sesuai amanah konstitusi.
"Pemerintah pusat tentunya memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan asas kepentingan Nasional. Namun, di saat yang sama tidak mengurangi hak-hak masyarakat daerah dalam mendapatkan pelayanan publik dan kebutuhan dasar lainnya," jelas Sultan.
Sultan menambahkan, penyesuaian pembiayaan dan realisasi program antara pusat dan daerah harus disusun secara proporsional sesuai kebutuhan masyarakat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.