"DPD RI hadir mewakili 'di mana', yaitu representasi teritorial yang dipilih langsung oleh rakyat secara perseorangan tanpa perahu partai, untuk menyuarakan kepentingan kolektif tanah kelahiran mereka di gelanggang kebijakan nasional," ujarnya.

DPD RI telah menghimpun dan menindaklanjuti sebanyak 13.519 aspirasi daerah sepanjang periode September 2025 hingga Agustus 2026. Aspirasi tersebut mencakup isu pendidikan, kesehatan, tata ruang, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, koperasi, hingga keuangan daerah.

Di bidang legislasi dan pengawasan, DPD RI telah menghasilkan tujuh RUU usul inisiatif dan 25 kegiatan pengawasan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah di 38 provinsi.

DPD RI juga mengawal keadilan fiskal daerah. Dalam pembahasan APBN 2026, DPD RI mendorong koreksi alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari usulan awal Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Selain itu, DPD RI terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan untuk menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih adil bagi wilayah kepulauan.

"Memperlakukan wilayah kepulauan sama persis dengan wilayah daratan adalah bentuk ketidakadilan," katanya.