Memasuki usia ke-22, DPD RI juga mengembangkan gagasan Green Democracy menuju Resilient Democracy, yakni demokrasi yang tangguh menghadapi tantangan ekologi, ekonomi, dan geopolitik global.
Sultan menegaskan HUT ke-22 bukan sekadar momentum perayaan, tetapi menjadi ruang untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan kinerja lembaga kepada masyarakat.
"Usia 22 tahun bukanlah saatnya untuk merayakan diri, melainkan momen untuk berdiri di hadapan cermin-mendengar kritik dengan lapang dada, mempertanggungjawabkan kinerja dengan data, dan memperkuat kualitas kerja kelembagaan," ujarnya.
Sultan menegaskan seluruh kerja DPD RI pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni memastikan suara masyarakat di seluruh pelosok Nusantara hadir dalam kebijakan nasional.
"Aspirasi daerah adalah mahkota dari keberadaan DPD RI. Ketika suara dari pelosok Nusantara berhasil kita kawal menjadi kebijakan nasional yang adil, di situlah DPD RI berdiri dengan seutuh-utuhnya martabat dan kehormatannya," pungkasnya.