NADIKABAR.COM — Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara menilai ide pendidikan gratis sangat mulia sekaligus mengejawantahkan tujuan berbangsa Indonesia untuk mencerdaskan anak bangsa. Menurutnya, gagasan ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari Pasal 31 UUD 1945.

Meskipun APBN telah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan, Dedi menyebut dana tersebut belum mampu memenuhi tuntutan konstitusi secara menyeluruh. Negara dinilai belum sanggup menggratiskan biaya pendidikan secara total karena masih tingginya biaya operasional.

"Menurut saya, kalau negara mampu mengalokasikan Rp1 triliun per hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), seharusnya negara juga bisa membiayai pendidikan," ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Ia mengatakan, berdasarkan simulasi para pakar, seorang siswa SD membutuhkan biaya sekitar Rp4 juta per tahun atau Rp24 juta selama enam tahun. Sementara itu, jenjang SMP dan SMA/SMK masing-masing memerlukan anggaran sekitar Rp12 juta per siswa.

"Persoalan saat ini terkait regulasi yang cenderung belum memberikan ruang yang cukup untuk pendidikan kita, baik keadilan dalam akses antara masyarakat Jawa dan luar Jawa maupun keadilan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah yang terbaik," katanya.