Dedi mengapresiasi gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pembebasan biaya pendidikan negeri dari tingkat dasar hingga universitas. Namun, ia menekankan bahwa gagasan tersebut memerlukan pembahasan komprehensif mengenai desain program, cakupan biaya, hingga mekanisme pembiayaannya.

Ia menambahkan, pendidikan tinggi gratis tidak cukup hanya dimaknai sebagai pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semata. Pemerintah perlu mengkaji biaya pendukung lainnya serta memastikan keadilan bagi mahasiswa di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Kebutuhan kebijakan ini dinilai nyata mengingat Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia pada 2024 baru mencapai sekitar 32 persen. Adapun estimasi kebutuhan anggaran pendidikan tinggi gratis berkisar Rp91,8 triliun per tahun berdasarkan kajian Celios.

Langkah beberapa pemerintah daerah, seperti program Gratispol di Kalimantan Timur yang membebaskan UKT mahasiswa baru, diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran penting.

"Pengalaman daerah ini menjadi bahan pembelajaran penting bagi perumusan kebijakan di tingkat nasional," pungkas Dedi