NADIKABAR.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa dua pejabat lembaga antirasuah itu dipindahtugaskan oleh Kejaksaan Agung.

Dua pejabat tersebut adalah Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK Haerudin.

"Kami hanya melepas. Kalau enggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.