Setyo mengatakan KPK melalui Sekretariat Jenderal akan memanfaatkan manajemen talenta untuk mencari pengganti dua jaksa tersebut.

"Nanti akan dicari. Pertama, tentu ada penugasan Plt (pelaksana tugas). Nah dari Plt itu kemudian nanti dipastikan apakah lanjut kepada tahap berikutnya," ujarnya.