Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ketua KPK konfirmasi dua pejabat dipindahtugaskan oleh Kejagung
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa dua pejabat lembaga antirasuah itu dipindahtugaskan oleh Kejaksaan Agung.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 15:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menurut ia, KPK telah mengurus administrasi perpindahan tugas kedua jaksa yang sudah bertugas di lembaga antirasuah selama lebih dari 10 tahun tersebut.
"Selanjutnya, kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.