NADIKABAR.COM — Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan belum menerima balasan atas surat yang dikirimkan KPK kepada Panglima TNI terkait penanganan perkara dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada BNPB. Setyo mengatakan surat tersebut memang tak mesti dibalas oleh Panglima TNI.
"Kalau saya belum terima gitu ya. Ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga gitu," ungkap Setyo kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Setyo menjelaskan penanganan perkara yang melibatkan unsur TNI aktif sepenuhnya menjadi keputusan Panglima TNI. Sementara itu, untuk pihak-pihak lainnya yang memang berstatus sipil, saat ini penanganan perkaranya terus didalami oleh penyidik KPK.
"Keputusan sepenuhnya nanti kan dari Panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," jelas Setyo.
"Beberapa pihak kan sudah dilakukan pemeriksaan, khususnya ada lima tersangka kan di awal itu pemeriksaan singkat. Nah, sekarang masuk pada pemeriksaan yang lebih mendalam, untuk memastikan yang berkaitan dengan bukti," terangnya.
Diketahui, KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI terkait dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara di kasus BNPB.
"Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
"Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," lanjutnya.
Namun Budi tak membeberkan siapa dua anggota TNI aktif yang terlibat tersebut. Dia mengatakan penindakan keduanya masih diproses di Puspom TNI.