Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Ketua KPK Ungkap Kasus Terkait Djarum Pakai Sprindik Umum, Dimulai September
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pengusutan perkara cukai yang membuat PT Djarum digeledah menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Setyo mengata
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 14:07 WIB
• ⏱ 3 menit baca
"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.
KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi lain di wilayah Kudus. Lokasi yang digeledah itu ialah enam perusahaan diduga terafiliasi PT Djarum.
Budi menjelaskan, penggeledahan lanjutan ini dilakukan pada Kamis (29/10). KPK belum merinci identitas enam perusahaan tersebut.
PT Djarum buka suara setelah kantornya digeledah KPK. Djarum menyatakan menghormati proses hukum.
"Kami menghormati proses hukum," kata Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, saat dihubungi, Jumat (30/10).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.