Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Ketua KPU Langkat yang Gelapkan Mobil Dinas Dilaporkan ke DKPP
Ketua KPU Langkat Husni Mustofa diberhentikan sementara dari jabatannya karena dugaan penggelapan mobil dinas yang dipinjamkan oleh Pemkab Langkat. Atas kasus ini, Husni pun dilapo
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 21:26 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menurut Agus, Husni juga sudah diberhentikan dari jabatannya. Ia bilang mobil Pemkab Langkat yang dipakai Husni sudah 8 bulan menghilang.
"Iya (Husni) diberhentikan sementara. Dugaan menggelapkan mobil dari Pemkab yang dipinjamkan ke KPU Langkat, dipakai sama dia, hampir 8 bulan nggak bisa ditunjukkan (mobil) di kantor," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.