Menurut dia, KPU siap memberikan masukan konstruktif berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu di lapangan, terutama terkait perancangan sistem pemilu agar beban kerja penyelenggara lebih ringan.
"Nantinya pasti ada semacam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas atau menyampaikan masukan KPU terkait rencana revisi undang-undang dari perspektif penyelenggara pemilu," ujarnya.
Afifuddin menyebut salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi dalam desain kepemiluan mendatang adalah rasionalisasi beban kerja penyelenggara, baik di tingkat badan ad hoc maupun teknis.
Melalui masukan tersebut, KPU berharap desain pemilu mendatang dapat mengurangi beban kerja petugas yang bertugas di lapangan.