Berdasarkan laporan yang masuk selama ini, Eduart mengatakan, mayoritas laporan dugaan kecurangan terjadi di fakultas kedokteran. Hal ini menurutnya selaras dengan upaya tindak kecurangan peserta jalur UTBK SNBT yang kebanyakan menargetkan masuk kedokteran.

"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas, kebanyakan, di FK. Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ucapnya.

Untuk itu, ia mengatakan, penyelenggara seleksi harus berkomitmen dan berintegritas dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas jalur penerimaan mahasiswa baru. Terlebih jika mengingat dampaknya tidak hanya pada kampus bersangkutan, tetapi juga perguruan tinggi lain.

"Kalau kita lihat ketika kasus Unila merebak 2022 itu kan seluruh PTN kena getahnya, tuh. Diperiksa sampai uji petik, diperiksa oleh KPK, kemudian sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional juga ikut diperiksa, dan ternyata alhamdulillah gak ada masalah gitu. Jadi ini benar-benar memang kembali ke penyelenggara yang memang memanfaatkan godaan dan momentum itu atau tidak gitu," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada uji petik dan pemeriksaan, KPK pada kasus Unila saat itu di antaranya melakukan sampling di beberapa perguruan tinggi lain yang juga memiliki fakultas kedokteran (FK). Tujuannya tim redaksi lain untuk meninjau (review) sistem seleksi jalur mandiri yang dilakukan.

"Ternyata semua secara sistem penerimaan baik, benar, menggunakan merit system yang benar. Kalaupun ada afirmasi kerja sama, itu afirmasi yang dibolehkan gitu, dan tidak ada transaksi keuangan," ucapnya.

"Jadi sekali lagi, potensi terjadinya transaksi keuangan itu hampir di semua PTN bisa saja terjadi. Tinggal masalahnya pihak penyelenggaranya menyelenggarakan ini dengan penuh integritas apa tidak, itu aja. Kalau dia menyelenggarakan dengan penuh integritas ya alhamdulillah aman kok," sambungnya.