NADIKABAR.COM — Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Eduart Wolok buka suara soal operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah wakil rektor Unsoed. Pimpinan Unsoed diciduk atas dugaan penerimaan suap pada proses penerimaan mahasiswa baru, tim redaksi lain di Fakultas Kedokteran.

Eduart mengatakan pihaknya belum mengetahui persis duduk perkara OTT KPK terhadap sejumlah pimpinan Unsoed. Namun, pihaknya telah mendengar kabar bahwa OTT ini terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Meskipun kita belum tahu persis ya ini masalahnya apa, baru dugaan, nanti kita akan menunggu dari pihak KPK penegasannya ini kasus apa dan bagaimana. Meskipun secara selentingan kita sudah mendengarkan bahwasanya terkait penerimaan mahasiswa baru," kata Eduart pada detikedu, Jumat (21/8/2026).

"Makanya, kalau terkait penerimaan mahasiswa baru, itu sangat kami sesalkan. Karena komitmen kita di pimpinan perguruan tinggi negeri itu kan untuk menjaga marwah ini," imbuhnya.

Eduart mengatakan pihaknya menyesalkan peristiwa ini, terlebih kasus dugaan suap serupa sudah pernah mencuat di Universitas Lampung (Unila) pada 2022. Kasus suap Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) saat itu menyeret Rektor Unila Prof Dr Karomani.

Berdasarkan keterangan KPK, Karomani telah mematok harga mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta per mahasiswa agar dapat lulus seleksi Simanila.

"Prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus ini begitu, karena sejatinya semenjak dari 2022 kan kami sudah saling terus mengingatkan, sejak kasus Unila (Universitas Lampung) terjadi gitu ya, mencuat, kita sudah saling mengingatkan betapa pentingnya kita untuk menjaga marwah sistem penerimaan mahasiswa baru baru," ucapnya.

"Dan itu sudah kita jalankan dengan penuh tanggung jawab gitu ya, terutama dari SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), baik SNBP, SNBT, yang bisa kita katakan hampir tidak ada kecurangan sama sekali ya dari sistem penyelenggara," sambungnya.

Berbeda dengan jalur SNPMB seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), ia menjelaskan, penyelenggaraan jalur mandiri merupakan tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi.

"Jalur mandiri itu kan memang berada di bawah tanggung jawab masing-masing PTN. Maka, menjadi kewajiban dari masing-masing PTN selaku penyelenggara untuk berkomitmen menyelenggarakan sistem penerimaan masyarakat baru jalur mandiri ini dengan penuh integritas," ujarnya.

Eduart mengatakan, pihak MRPTNI akan membahas respons yang tepat atas kejadian ini untuk memastikan sistem seleksi ke depan transparan dan akuntabel.

"Karena kita juga tidak ingin menghakimi siapapun di sini, tetapi memang kita harus memastikan bahwasanya sistem seleksi yang dilakukan oleh PTN-PTN ini sejatinya dengan nafas transparansi dan akuntabilitas yang baik, gitu. Kalaupun ada misalnya PTN seperti hari ini yang ditemukan fraud itu, tidak bisa dikatakan bahwasanya sistem di seluruh PTN seperti itu. Karena sampai hari ini, insyaallah yang lain-lainnya aman," ujarnya.

Ditanya soal potensi adanya sanksi kolektif dan pakta integritas, Eduart tidak menutup kemungkinan pakta integritas baru selama masih dalam tujuan akuntabilitas dan transparansi sistem seleksi.

"Yang pasti, kalau pakta integritas dalam koridor untuk membuat sistem seleksi ini menjadi baik, akuntabel dan transparan, pasti kami akan dukung," ucapnya.

Eduart mengatakan, potensi fraud di PTN muncul selaras dengan tingginya animo calon mahasiswa baru, seperti yang terjadi di fakultas kedokteran.

Berdasarkan laporan yang masuk selama ini, Eduart mengatakan, mayoritas laporan dugaan kecurangan terjadi di fakultas kedokteran. Hal ini menurutnya selaras dengan upaya tindak kecurangan peserta jalur UTBK SNBT yang kebanyakan menargetkan masuk kedokteran.

"Laporan selama ini yang masuk memang mayoritas, kebanyakan, di FK. Dan itu sebenarnya relevan juga dengan kasus kecurangan yang terjadi di jalur UTBK, misalnya," ucapnya.

Untuk itu, ia mengatakan, penyelenggara seleksi harus berkomitmen dan berintegritas dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas jalur penerimaan mahasiswa baru. Terlebih jika mengingat dampaknya tidak hanya pada kampus bersangkutan, tetapi juga perguruan tinggi lain.

"Kalau kita lihat ketika kasus Unila merebak 2022 itu kan seluruh PTN kena getahnya, tuh. Diperiksa sampai uji petik, diperiksa oleh KPK, kemudian sistem penerimaan mahasiswa baru secara nasional juga ikut diperiksa, dan ternyata alhamdulillah gak ada masalah gitu. Jadi ini benar-benar memang kembali ke penyelenggara yang memang memanfaatkan godaan dan momentum itu atau tidak gitu," ucapnya.

Ia menjelaskan, pada uji petik dan pemeriksaan, KPK pada kasus Unila saat itu di antaranya melakukan sampling di beberapa perguruan tinggi lain yang juga memiliki fakultas kedokteran (FK). Tujuannya tim redaksi lain untuk meninjau (review) sistem seleksi jalur mandiri yang dilakukan.

"Ternyata semua secara sistem penerimaan baik, benar, menggunakan merit system yang benar. Kalaupun ada afirmasi kerja sama, itu afirmasi yang dibolehkan gitu, dan tidak ada transaksi keuangan," ucapnya.

"Jadi sekali lagi, potensi terjadinya transaksi keuangan itu hampir di semua PTN bisa saja terjadi. Tinggal masalahnya pihak penyelenggaranya menyelenggarakan ini dengan penuh integritas apa tidak, itu aja. Kalau dia menyelenggarakan dengan penuh integritas ya alhamdulillah aman kok," sambungnya.