Lebih lanjut, ia menilai komitmen pemerintah terhadap pengembangan ekonomi kreatif membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk berkembang.

Dia menyoroti masuknya ekonomi kreatif dan industri kreatif dalam agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industri nasional.

Kawendra juga menyebut pemerintah telah mengalokasikan Rp10 triliun untuk pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) bagi pengembangan ekonomi kreatif.

Karena itu, ia meminta para pelaku ekonomi kreatif memanfaatkan dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan yang tersedia agar karya mereka dapat berkembang menjadi usaha bernilai ekonomi.

Kawendra turut menekankan pentingnya penguatan empat agenda Gekrafs yang disebut sebagai empat L, yakni literasi ekonomi kreatif yang optimal dan membumi, lahirnya pengusaha baru, perluasan lapangan kerja, serta kelestarian produk seni dan budaya.

Literasi ekonomi kreatif dinilai penting agar masyarakat yang menghasilkan karya atau produk bernilai ekonomi memahami bahwa mereka merupakan bagian dari ekosistem ekonomi kreatif.

Sementara itu, penciptaan pengusaha baru dan perluasan lapangan kerja diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional.

Pada saat bersamaan, pelestarian seni dan budaya menjadi bagian penting agar pengembangan ekonomi kreatif tetap berpijak pada identitas dan kekayaan lokal.

Kawendra berharap kepengurusan Gekrafs di NTB mampu menerjemahkan agenda tersebut ke dalam program kerja yang terukur, sekaligus menjadikan potensi lokal sebagai produk unggulan yang berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.