Komitmen tersebut sejalan dengan penguatan kebijakan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Melalui pendekatan Safeguarding, KOI mendorong terciptanya lingkungan olahraga yang aman, inklusif, dan bermartabat, dengan memastikan setiap atlet terlindungi dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, eksploitasi mapupun diskriminasi.
Upaya ini juga diwujudkan melalui edukasi, pendampingan sebagai bagian dari tanggung jawab KOI dalam menjaga nilai-nilai Olimpiade, menjunjung prinsip fair play, serta membangun ekosistem olahraga yang aman dan nyaman.
"Tidak ada medali yang sebanding dengan hilangnya nyawa seorang atlet. Keberhasilan kompetisi bukan hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan setiap atlet bertanding dalam lingkungan yang aman, nyaman, terlindungi, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas," lanjut Okto.
"Jangan biarkan kepergian Syabilla dan Ayudiah berlalu tanpa makna. Kita harus memastikan keselamatan dan perlindungan atlet menjadi komitmen bersama yang tidak dapat ditawar. Tugas olahraga bukan semata-mata mencetak juara, tetapi juga menjaga, melindungi, dan menghargai setiap kehidupan atlet," tutup Okto.