NADIKABAR.COM — Ketua Umum PPP Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan waketum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan sekjen. Mardiono menjelaskan alasan pemberhentian tersebut.
"Pertama, ya sudah biasa di dalam organisasi itu, seperti halnya di dalam organisasi yang lain maupun partai politik, yaitu melakukan restrukturisasi dan pergantian kepengurusan. Itu sudah hal yang biasa, ya. Itu bukan barang terlarang," kata Mardiono saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Dia lalu menjelaskan alasan memberhentikan keduanya. Dia menyebut memang ada persoalan internal PPP dengan Agus dan Gus Yasin.
"Ini adalah proses politik internal, ya. Sekali lagi ini proses politik internal. Jadi di dalam organisasi atau partai politik itu adalah rumah tangga. Nah, apabila di dalam rumah tangga itu ada masalah, ya ini masalah rumah tangga, masalah internal," jelas Mardiono.
Dia menyebut permasalahan ini sudah terjadi sejak 2025 lalu atau sejak Muktamar PPP pada September 2025. Dia menyebut saat itu sebetulnya sudah terjadi rekonsiliasi yang kemudian diselesaikan dengan kepengurusan baru yang diajukan ke Kementerian Hukum.
Mardiono menyebut Agus dan Gus Yasin terpilih dalam kepengurusan itu. Namun, Mardiono mengatakan mereka tidak pernah mengurus PPP.
"Kita sudah mengajukan perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan kemudian sudah sepakat, tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sekali pun dalam kegiatan organisasi yang resmi, ya. Kegiatan organisasi dalam konteks, jadi kegiatan organisasi itu ada dua, ya, ada yang resmi secara konstitusional sebagai agenda organisasi, tetapi juga ada agenda kegiatan sosial di luar konteks konstitusi, gitu," jelas Mardiono.