"Jadi ya tidak pernah hadir, apakah itu memenuhi undangan resmi atau sekali saja misalnya datang ke kantor dalam rangka untuk memenuhi undangan. Jadi undangan itu banyak hal, ada yang diselenggarakan event resmi konstitusional, apakah itu berbentuk rapat harian, apakah itu berbentuk rapat koordinasi, atau berbentuk misalnya dalam event resmi seperti hari-hari besar Islam, kegiatan-kegiatan sosial yang secara konstitusional yang diselenggarakan di kantor maupun di luar kantor, itu tidak pernah sekali pun mereka hadir," lankut Mardiono.
Kemudian, Mardiono menyebut Gus Yasin dan Agus juga tidak hadir pada agenda Mukernas PPP pada Februari 2026 di Makassar. Bahkan, Gus Yasin juga berupaya menjegal acara Mukernas tersebut.
"Ini forum tertinggi kedua dari partai politik, tidak pernah hadir. Bahkan saudara Sekretaris Jenderal (Gus Yasin) itu mengirimkan surat kepada Polda Sulawesi Selatan bahwa acara tersebut adalah ilegal dan harus dihentikan. Padahal itu seluruh kader Indonesia berkumpul di Makassar, namanya Mukernas, dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan anggota fraksi di seluruh Indonesia," tegas Mardiono.
Lebih lanjut, Mardiono menyebut keduanya juga tidak hadir di acara resmi Bimtek Nasional PPP pada minggu yang sama. Padahal, acara tersebut merupakan agenda rutin yang diselengarakan tiga kali dalam setahun.
"Acara ini adalah agenda rutin yang menjadi kewajiban konstitusi, bisa diselenggarakan sampai dengan 3 kali selama 1 tahun, dan itu dibiayai dengan keuangan Kementerian Dalam Negeri. Diselenggarakannya di Bali setelah Mukernas Makassar. Juga tidak hadir," imbuh dia.
Selain itu, Agus dan Gus Yasin juga disebut mengirimkan surat ke seluruh Indonesia bahwa acara resmi PPP tidak sah. Mardiono menyebut surat itu diteken oleh Gus Yasin dengan stempel yang tidak sah.
"Bahkan pernah dilaporkan ke Polda Metro oleh kantor Sekretariat DPP Partai Persatuan Pembangunan karena surat-surat itu tidak sesuai dengan nomor register, kop surat tidak sesuai naskah aslinya, stempel tidak sesuai ukurannya," tutur dia.