Pernyataan tersebut disampaikan Pramono dalam pertemuan ke-46 Komite Eksekutif CityNet yang digelar di Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2026). Besarnya volume sampah menjadi perhatian pemerintah dalam mencari solusi pengelolaan yang lebih berkelanjutan.

Pemprov DKI Jakarta berencana mempersiapkan pembangunan dua hingga tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat.

Di tengah tingginya volume sampah, pemilahan sejak dari sumber dan peningkatan kapasitas pengolahan menjadi langkah penting untuk mengurangi beban TPS. Penanganan yang terintegrasi diharapkan dapat membuat pengelolaan sampah Jakarta lebih efektif dan berkelanjutan.