NADIKABAR.COM — Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah meminta penjadwalan ulang untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji setelah tidak dapat hadir pada Kamis (8/10).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, mengatakan Khalid telah menyampaikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya pada jadwal persidangan tersebut.
"Saksi telah menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir sesuai jadwal sidang dimaksud dan meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaannya," kata Budi.
KPK meyakini Khalid akan memenuhi panggilan untuk memberikan kesaksian pada jadwal persidangan berikutnya.