"Kami meyakini saksi akan hadir memenuhi panggilan pada penjadwalan berikutnya sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan seorang warga negara terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Khalid sebelumnya telah beberapa kali dimintai keterangan KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

KPK antara lain pernah mendalami pengetahuan Khalid terkait pengelolaan ibadah haji serta uang yang diserahkannya kepada lembaga antirasuah dalam proses penyidikan perkara tersebut.

KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi terkait kuota haji Indonesia tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025.