Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP Ima Mahdiah menyoroti adanya pungli parkir Rp 10 ribu dan ditemukan botol minuman keras di RPTRA Kalijodo. Dia meminta pengawasan dilakukan secara ketat di lokasi untuk menghindari terjadi hal serupa.

"Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih," kata Ima kepada wartawan, Minggu (20/9).

Ima mengatakan adanya pungli dan botol miras di Kalijodo ini harus dijadikan alarm. Dia tidak ingin Kalijodo kembali ke wajah lama.

"Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor," ucap dia.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan larangan pungutan liar. Dia menambahkan botol minuman keras tidak ada di ruang yang biasa dipakai oleh anak-anak.