"Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan 'sukarela' seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat," ujar dia.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajaran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan telah memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi. Dia mengatakan pengawasan dilakukan ke depannya bersama TNI dan Polri.

"Kami selalu koordinasi dengan tiga pilar," kata Satria dihubungi terpisah.