Kegiatan misi dagang ini, Pemerintah Jawa Timur dan Aceh mempertemukan 149 pelaku usaha dari kedua provinsi dengan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masing-masing daerah, mulai dari kriya, kuliner, pakaian, buah-buahan khas daerah serta kerajinan lainnya.

Tidak hanya saling memasarkan atau jual-beli produk lokal Jawa Timur dan Aceh saja. Dalam misi dagang ini juga dilaksanakan kerja sama bisnis dan investasi dari kedua provinsi tersebut.

Adapun kesepahaman bisnis kerja sama yang ditandatangani antara Pemerintah Jatim dan Aceh terdiri berbagai sektor dan para pihak, mulai dari pertanian, perikanan, fesyen, serta berbagai industri lainnya.