Selain antar pemerintah, penandatanganan kerja sama komitmen transaksi perdagangan dan investasi tersebut juga dilakukan oleh sesama para pelaku usaha dari Jawa Timur dan Aceh.

Khofifah menjelaskan, dalam proses misi dagang ini pihaknya melakukan dua kali kurasi atau menilai produk, serta pelaksanaan bisnis matching minimal lima kali.