Khozin mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang mengkaji opsi agar kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, dipilih melalui pemilihan umum, sedangkan wakilnya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

β€œAlhamdulillah, usulan itu disambut oleh partai yang lain, meskipun pembahasannya masih lama karena saat ini fokus Rancangan Undang-Undang Pemilu terkait dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden,” katanya.

Ia menjelaskan wacana tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri pada akhir Juli 2026. Khozin berharap usulan itu mendapat dukungan dari lebih banyak partai politik.