NADIKABAR.COM — Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi elektronik (e-monev) keterbukaan informasi publik.
"Kita harus mengadaptasikan AI secara positif dalam pekerjaan kita. Ini sesuatu yang berdampak lebih cepat dan luar biasa," kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Jumat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bayu Februarino Putro dan Komisioner KI DIY Ahmad Nasir turut berbagi pengalaman mengenai penerapan e-monev serta pemanfaatan AI dalam meningkatkan kualitas penilaian keterbukaan informasi publik.
Bayu Februarino Putro mengatakan pelaksanaan e-monev di DIY berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) dan peraturan daerah.
Bayu menyebut instrumen e-monev KI DIY saat ini telah memasuki generasi ketiga dengan memanfaatkan AI untuk melakukan penelusuran (crawling) terhadap situs web dan media sosial badan publik.