Lebih lanjut, Bayu menjelaskan pelaksanaan e-monev di DIY setiap tahun mengangkat tema khusus sesuai dengan kebutuhan penguatan keterbukaan informasi.
Pada 2024, fokus diarahkan pada pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat SMP dan SMA, kemudian kelurahan dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada 2025, serta bidang kebencanaan pada 2026.
Dalam proses penilaiannya, e-monev menggunakan enam indikator, yakni komitmen organisasi, sarana dan prasarana, digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, serta pelayanan informasi publik.
Empat indikator pertama dinilai melalui pengisian kuesioner penilaian mandiri atau self-assessment questionnaire (SAQ).
Sementara itu, kualitas informasi dinilai melalui penelaahan konten situs web dan media sosial, sedangkan aspek pelayanan diukur melalui uji akses.