NADIKABAR.COM — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi penguatan sistem Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

"Penguatan sistem perlu dilakukan secara berkelanjutan agar e-Monev tidak hanya menjadi instrumen penilaian yang mampu mendukung peningkatan kualitas," kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin di Jakarta, Kamis.

Luqman menekankan pentingnya pengembangan sistem e-Monev agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi AI dan kebutuhan keterbukaan informasi publik.

Penguatan tersebut menjadi fokus kegiatan upgrading yang diikuti seluruh sumber daya manusia (SDM) yaitu komisioner, tenaga ahli, dan jajaran sekretariat KI DKI Jakarta di Tavia Riverside, Cisarua, Bogor.

Kegiatan yang dikemas melalui Focus Group Discussion (FGD) tersebut menghadirkan Direktur Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Henri Subagiyo, sebagai narasumber.

Ia berharap FGD tersebut menghasilkan gagasan dan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan e-Monev sehingga pelaksanaan Monev semakin efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Sementara itu, Henri menegaskan keberhasilan Monev tidak cukup diukur dari peningkatan jumlah badan publik yang memperoleh predikat Informatif.

"Hasil penilaian harus mampu menunjukkan sejauh mana keterbukaan informasi membawa dampak nyata bagi masyarakat," kata Henri.