Untuk meningkatkan kualitas penilaian, ia mengusulkan penyempurnaan instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ), pelaksanaan uji akses, serta penerapan Monev tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut hasil Monev melalui rekomendasi dan rencana aksi yang terukur, disertai pembagian tanggung jawab pembinaan serta pemantauan pelaksanaannya.
Ia juga sampaikan hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perumusan kebijakan di tingkat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, mendorong pengembangan e-Monev ke depan agar lebih progresif, berkualitas, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan keterbukaan informasi publik.
Menurut Agus, berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan narasumber perlu menjadi perhatian serta bahan evaluasi KI DKI Jakarta dalam merumuskan arah pengembangan e-Monev selanjutnya.
Menutup acara, Luqman berharap melalui kegiatan upgrading ini, KI DKI Jakarta diharapkan dapat merumuskan langkah strategis untuk menyempurnakan sistem dan instrumen Monev, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan terhadap badan publik.
"Dengan demikian, Monev KIP tidak sekadar menghasilkan angka dan predikat, tetapi menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat", ucapnya.