NADIKABAR.COM β€” Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Indonesia (UI) untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli KI DKI Jakarta terkait internalisasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

β€œIni bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga ahli sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi proses sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pembekalan tersebut merupakan langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada tenaga ahli mengenai BNSP dan pentingnya sertifikasi kompetensi, serta tahapan yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti proses sertifikasi.

β€œPembekalan ini bertujuan agar teman-teman tenaga ahli dapat memahami apa itu BNSP, mengapa penting memiliki sertifikat kompetensi BNSP, serta memetakan proses sertifikasi yang nantinya akan diikuti,” ujar Harry.

Dia menjelaskan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu aspek penting dalam pengembangan profesionalisme tenaga ahli.

Sertifikat tersebut diharapkan dapat menjadi bukti pengakuan atas kompetensi sekaligus mendorong peningkatan kapasitas tenaga ahli dalam menjalankan tugasnya.

β€œSertifikat BNSP ini tentu dapat menjadi pegangan teman-teman tenaga ahli ke depan serta mengakselerasi peningkatan kompetensi,” tutur Harry.

Dia berharap kegiatan pembekalan itu dapat memberikan informasi yang komprehensif terkait sertifikasi BNSP.