NADIKABAR.COM — Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memaparkan strategi pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada KI Provinsi Maluku Utara sebagai persiapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (E-Monev) di wilayah tersebut pada 2027.

"Strategi yang dipaparkan mencakup mekanisme penilaian, evaluasi kepatuhan, hingga pembinaan badan publik melalui coaching dan visitasi," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pelaksanaan E-Monev di Jakarta berkembang dari evaluasi terhadap 49 badan publik pada 2017 menjadi 829 badan publik yang mengisi kuesioner penilaian mandiri atau self-assessment questionnaire (SAQ) pada 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 189 badan publik memperoleh predikat informatif.