Sementara itu, Ketua KI Maluku Utara Isra Muksin mengatakan pihaknya berencana mulai melaksanakan E-Monev pada 2027 setelah menghadapi kendala anggaran dan kondisi geografis wilayah kepulauan sejak lembaga tersebut dilantik pada 2021.

Dia pun berharap pengalaman KI DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam menyusun mekanisme evaluasi yang sesuai dengan kondisi wilayah Maluku Utara, sehingga pelaksanaannya dapat menjangkau lebih banyak badan publik.

"Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendapatkan masukan, terutama terkait instrumen SAQ, mekanisme penilaian, serta strategi mendorong badan publik agar bersedia mengikuti E-Monev," tutur Isra.